TNI-Polri Pacitan Sinergi Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Masyarakat Melalui Call Center 110 24 Jam

PacitanUpdate.com| Pacitan - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan pelayanan masyarakat, Polsek Pacitan bersinergi dengan Koramil 0801/01 Pacitan menyediakan Call Center 110 yang dapat dihubungi 24 jam penuh oleh masyarakat.

Layanan Call Center 110 tersebut bertujuan memberikan respon cepat dan tepat terhadap laporan kejadian darurat, masalah keamanan, lalu lintas, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya.

Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan, Serda Patriya Eden, dan Bhabinkamtibmas Brigpol Danang menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen TNI-Polri untuk memberikan pelayanan yang maksimal, profesional, dan manusiawi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 kapan saja, 24 jam, bebas pulsa, dan prosesnya mudah. Baik untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, masalah keamanan, atau meminta pertolongan kepolisian lainnya,” ujar Eden saat memberikan imbauan di Desa Ponggok, Kecamatan Pacitan, Minggu (15/06/2025).

Selain itu, Call Center 110 juga terhubung langsung dengan personel di lapangan, sehingga setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sistem koordinasi yang matang antara Koramil dan Polsek Pacitan juga memastikan proses penanganan situasi darurat berjalan lebih maksimal dan efisien.

Namun, Polsek dan Koramil 0801/01 Pacitan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Panggilan iseng atau laporan palsu bukan hanya akan mengganggu efektivitas pelayanan, tetapi juga dapat menghambat proses penanganan masalah yang membutuhkan respon segera.

Dengan sinergi TNI dan Polri tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, sehingga Pacitan menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. (KR)
Lebih baru Lebih lama