Babinsa Arjosari Kawal Penetapan Batas Wilayah, Dukung Wujudkan Desa Aman dan Kondusif

PacitanUpdate.com | Pacitan, Jawa Timur – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan mencegah potensi konflik antarwilayah, Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari, Sertu Puji Hariadi, menghadiri Musyawarah Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Balai Serbaguna Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Kamis (3/7/2025).

Musyawarah ini diikuti oleh sejumlah perwakilan desa yang berbatasan langsung, seperti Desa Jetiskidul, Borang, Mangunharjo, dan Temon. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Kedungbendo, Sugiyanto, dan dilanjutkan pemaparan dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Riyanto.

Dalam sambutannya, Riyanto menekankan pentingnya pelaksanaan penetapan batas desa secara jujur, adil, dan transparan agar menghasilkan keputusan bersama yang sah secara hukum dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Penegasan batas desa merupakan langkah strategis untuk memperjelas wilayah secara administratif dan yuridis, sehingga dapat mencegah konflik serta memperkuat sistem pemerintahan desa," ungkap Riyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan batas desa sangat berperan dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sertu Puji, dalam kapasitasnya sebagai Babinsa Desa Kedungbendo, menegaskan komitmennya mendukung penuh proses musyawarah ini sebagai bagian dari tugas teritorial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kami hadir untuk mendampingi jalannya musyawarah sekaligus memastikan bahwa proses berjalan lancar dan aman. Kejelasan batas wilayah ini akan memudahkan koordinasi antar desa serta mengurangi potensi sengketa di masa depan," ujar Sertu Puji.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan serta membangun kesepahaman lintas wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas BPN Kabupaten Pacitan, Camat Arjosari Didik Darmawan, para kepala desa dari desa-desa berbatasan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, serta perangkat desa.

Musyawarah PPBDes ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan desa yang harmonis, tertib, dan berkelanjutan. (KR)

Lebih baru Lebih lama