PacitanUpdate.com | Pacitan – Dalam upaya menjaga ketertiban dan memperkuat sinergi lintas sektor, Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari, Serka Endro, bersama dua Babinsa lainnya turut menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Borang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan batas wilayah administratif secara legal, sekaligus mencegah potensi konflik antar desa di masa mendatang.
Serka Endro menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa tidak hanya sebagai pendamping kegiatan, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan wilayah yang aman dan tertib.
"Kami sebagai Babinsa bertanggung jawab terhadap wilayah binaan, termasuk mendukung proses administratif seperti penetapan batas desa. Langkah ini penting untuk memperkuat keamanan dan menghindari gesekan antar warga desa," ujar Serka Endro.
Ia juga menambahkan, kejelasan batas wilayah dapat menjadi solusi konkret untuk menghindari kesalahpahaman atau sengketa yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan administrasi desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Bapak Riyanto beserta staf, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan Bapak Samsul dan staf, Camat Arjosari Bapak Didik Darmawan, serta para kepala desa dari Desa Borang, Gembong, Gegeran, Temon, dan Kedungbendo.
Selain itu, hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari lima desa tersebut, serta perangkat desa setempat. Kegiatan berlangsung tertib, hangat, dan penuh semangat kerja sama, sebagai langkah awal menuju tata kelola wilayah yang lebih baik dan harmonis. (KR)
Tags:
Daerah