Pacitanupdate.com | Pacitan, 7 Agustus 2025 — Langkah nyata dalam meneguhkan komitmen kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum ditunjukkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Sandi Nusantara (CSN) yang resmi mendaftarkan diri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pacitan, Kamis (7/8).
Berkas pendaftaran diterima langsung oleh petugas Kesbangpol, Ibu Hones, dan diserahkan oleh Srikandi CSN, Widya Ningsih, yang mewakili unsur pengurus bidang Hukum dan Advokasi Perempuan.
"Berkas yang kami antarkan lengkap, terdiri dari identitas pengurus, alamat domisili lembaga, akta pendirian dari notaris, serta dokumen pengesahan dari Kemenkumham berupa AHU dan AHA," ungkap Widya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa CSN hadir sebagai lembaga yang tertib administrasi dan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Widya menuturkan bahwa CSN memiliki fungsi sebagai lembaga kontrol sosial, advokasi masyarakat, serta pemberdayaan. "Kami ingin hadir sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan berkeadilan," imbuhnya.
Ketua LSM CSN, Danur Suprapto, SH., MH., turut menegaskan pentingnya setiap organisasi masyarakat dan LSM untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan negara, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya.
"LSM wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Kami hadir untuk menjalankan fungsi sosial secara konstruktif, mengawal jalannya pembangunan, serta bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif," tegas Danur.
Kepala Badan Kesbangpol Pacitan, Munirul Ichwan, mengapresiasi kedatangan LSM CSN sebagai bentuk kedisiplinan organisasi dalam menjalankan kewajiban administratif.
“Berkas resmi yang telah disampaikan kepada kami akan kami catatkan dalam daftar induk lembaga masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam penataan organisasi kemasyarakatan di daerah,” ujarnya.
Pendaftaran ini menandai awal langkah formal CSN dalam mengembangkan perannya di Kabupaten Pacitan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah demi mewujudkan tata kelola daerah yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (Tim)
Tags:
Daerah