PacitanUpdate.com, Pacitan, 7 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan serta pembinaan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penganut Aliran Kepercayaan Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di Kedai Abuteke Steak, Jalan Hos Cokroaminoto, Pacitan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri atas unsur instansi pemerintah, lembaga keagamaan, aparat keamanan, serta perwakilan penganut aliran kepercayaan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, S.H., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan.
Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Pacitan, Muhammad Heryansyah, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendeteksi secara dini potensi permasalahan yang mungkin timbul di masyarakat.
“Forum ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan memperkuat kerja sama antarinstansi. Upaya antisipasi dan pembinaan harus dilakukan secara humanis, edukatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap hasil koordinasi ini dapat memberi dampak nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pacitan, KH. Munib Shiroj, mengingatkan bahwa keberadaan aliran kepercayaan merupakan fakta sosial yang perlu disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Di Indonesia terdapat sekitar 450 aliran kepercayaan, sebagian besar di Pulau Jawa. Mereka juga bagian dari masyarakat yang mencari ketenangan batin. Selama tetap berada di koridor yang benar dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, keberadaan mereka harus dihargai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Pacitan, KH. Sutrisno, S.H.I., M.M., menegaskan pentingnya menjaga ketentraman dan keharmonisan antarumat.
“Sejak awal berdiri, NU selalu menempatkan persatuan dan ketenangan masyarakat di atas segalanya. Bila ada aktivitas yang menimbulkan keresahan, tentu perlu dikaji bersama demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Dari unsur pemerintah, Bambang Hadi S. dari Kementerian Agama Pacitan menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan yang adil kepada seluruh warga, termasuk penganut aliran kepercayaan.
“Sejak keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016, aliran kepercayaan sudah tercantum dalam KTP. Ini menandakan pengakuan negara, sekaligus tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” paparnya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh aliran kepercayaan yang terdata di Kabupaten Pacitan, yang semuanya diharapkan dapat hidup harmonis dan berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pacitan juga mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kerukunan lintas keyakinan.
“Prinsip kami sederhana: saling menghormati dan menjaga harmoni. Pembinaan menjadi penting agar keyakinan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa,” ujar perwakilan Muhammadiyah.
Senada, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pacitan, Subianto Munir, menegaskan pentingnya peran masjid dan mushola dalam membimbing umat menuju ketenangan.
“Masjid adalah pusat ketenteraman umat. Kami menghormati keberagaman keyakinan, sebagaimana prinsip lakum dinukum waliyadin — bagimu agamamu, bagiku agamaku,” tuturnya.
Sementara itu, Edi, Kepala Dusun Demangmalang sekaligus perwakilan penganut aliran Hardo Pusoro dan Kuruf Limo, menegaskan bahwa aliran kepercayaan yang diikutinya tidak bertentangan dengan hukum maupun nilai kemanusiaan.
“Sebagian besar dari kami tetap beragama Islam. Aliran ini hanyalah tambahan amalan spiritual untuk mencari ketenangan batin. Organisasi kami terdaftar di Kemenkumham dan berlandaskan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Dari unsur keamanan, Kapten Inf Jefrey yang mewakili Kodim 0801/Pacitan menegaskan bahwa TNI selalu siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas wilayah.
“TNI berkomitmen mendukung upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan instansi terkait. Tujuan kita satu — memastikan Pacitan tetap kondusif, aman, dan rukun dalam keberagaman,” tegasnya.
Hal senada disampaikan IPTU Andhi Indra Septa, Kasat Intelkam Polres Pacitan, yang menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah potensi gesekan sosial.
Menutup kegiatan, Kajari Pacitan, Eri Yudianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberagaman keyakinan merupakan bagian dari sejarah dan kekayaan bangsa Indonesia.
“Sebelum agama-agama besar masuk ke Nusantara, telah ada ajaran lokal yang mengajarkan nilai ketuhanan. Tujuannya sama — mencari keesaan Tuhan. Tugas kita adalah memastikan semuanya berjalan damai dan tidak menimbulkan konflik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan harus terus dilakukan secara sinergis agar seluruh keyakinan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rapat koordinasi Bakorpakem Pacitan 2025 ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana saling menghormati. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI–Polri, tokoh agama, dan penganut kepercayaan.
Harapannya, kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala sebagai upaya nyata mewujudkan Pacitan yang damai, toleran, dan berkeadaban, serta berlandaskan nilai luhur Pancasila. (Kris)
Tags:
Daerah