Musdes Pagerejo Tetapkan Calon Penerima BLT-DD 2026, TNI–Pemdes Tekankan Transparansi dan Data Valid

Pacitanupdate.com | NGADIROJO, PACITAN – Pemerintah Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sekaligus penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Pagerejo, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur TNI, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan tepat sasaran.

Musdes dihadiri Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Efendi, S.STP., M.Si., Sekcam Ngadirojo Peni, Kasi Pemerintahan Wira, Kepala Desa Pagerejo Cipto, Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno, Babinsa Pelda Priyo, Ketua BPD Widodo, perangkat desa, serta sekitar 40 tamu undangan. Forum ini menjadi ruang musyawarah bersama dalam menetapkan calon penerima manfaat BLT-DD sekaligus menyusun arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Efendi menegaskan pentingnya akurasi data serta keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penentuan penerima bantuan. Ia berharap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Musdes merupakan forum strategis untuk menyepakati program pembangunan desa secara partisipatif. Dengan data yang akurat dan proses terbuka, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan semakin kuat,” ujarnya.

Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno dalam kesempatan tersebut memberikan masukan terkait pentingnya prinsip musyawarah mufakat, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, penetapan KPM BLT-DD harus mengacu pada kondisi riil masyarakat. “Penetapan penerima bantuan harus berdasarkan data valid agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Proses musyawarah seperti ini juga menjadi sarana kontrol bersama agar keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kepala Desa Pagerejo Cipto menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan program Dana Desa secara terbuka dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh elemen desa terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Babinsa Pelda Priyo menekankan pentingnya menjaga sinergi, kebersamaan, serta keterbukaan antar unsur desa dalam menyusun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendukung keberhasilan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua BPD Widodo juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Musdes. Ia menilai diskusi yang terbuka mampu meminimalisir perbedaan pendapat serta memperkuat rasa memiliki terhadap program desa yang akan dijalankan.

Melalui kehadiran unsur TNI, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat dalam Musdes, diharapkan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi warga, berjalan sesuai aturan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pagerejo. Musyawarah desa berlangsung lancar, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan penyaluran BLT-DD serta penggunaan Dana Desa 2026 berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran. (Kris)
Previous Post Next Post