Pacitanupdate.com || Pacitan - Babinsa Koramil 0801/04 Tegalombo, Kodim 0801/Pacitan Koptu Destiko mendampingi kegiatan penyerahan sertifikat elektronik kepada pemilik lahan pelurusan jalan Pacitan-Ponorogo bertempat di Balai Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan. Sabtu (11/4/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut KUPT bina marga kabupaten pacitan Budi hari ST, Kepala Desa Pucangombo Sarmidi, Babinsa Koramil 0801/04 Tegalombo koptu Destiko, Babinkamtibmas Aipda Dedi, Pemilik lahan yang terdampak 5 orang, serta Perangkat desa pucangombo.
KUPT Bina marga Kabupaten Pacitan Budi Hari mengatakan hingga tahun 2026, pemerintah terus mengebut proyek pelurusan jalan (pemangkasan kelokan) di jalur provinsi Pacitan-Ponorogo, yang diiringi dengan proses pembebasan lahan dan sertifikasi tanah, termasuk penggunaan sertifikat elektronik.
Ia menambahkan, proyek pelurusan tersebut menjadi kebutuhan mendesak lantaran medan jalan dikenal rawan kecelakaan, khususnya di kawasan Irung Petruk yang dipenuhi tikungan tajam.
“Pelurusan ini akan memangkas waktu tempuh dan meningkatkan keselamatan,” ucapnya.
KUPT Pacitan bakal berkolaborasi dengan UPT PJJ Madiun agar koneksi jalan antar kabupaten bisa tersambung secara mulus,"tandasnya.
Sementara itu Babinsa Koramil 0801/04 Tegalombo Koptu Destiko mengatakan bahwa Penyerahan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan, serta meminimalisir sengketa tanah dalam proses pengembangan infrastruktur jalan, terutama di daerah rawan bencana longsor seperti Tegalombo.
"Selaku Babinsa kami mendampingi penyerahan sertifikat tersebut untuk memastikan penyerahan sertifikat elektronik tersebut berjalan kepada warga pemilik lahan lancar tanpa kendala,"pungkas Babinsa. (*)
Tags:
Daerah