Diduga Terlibat Peredaran Pil Sapi, Seorang Pemandu Lagu (THM) "Graha Prima" Diamankan Polisi

Pacitanupdate.com, ​PACITAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Yarindo dan Trihexyphenidyl, atau yang populer disebut "pil sapi". Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang salah satunya diduga berprofesi sebagai pemandu lagu (lady companion/LC).

​Kasihumas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran okerbaya di wilayah Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat mendatangi sebuah rumah di Jalan Samudra Pasifik sekira pukul 02.00 WIB. Di lokasi pertama, polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial DASA alias Pekik.

​"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 19 butir obat keras jenis Yarindo yang disimpan dalam kotak kacamata. Kami juga menyita satu unit gawai dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut," ujar Aiptu Thomas, Jumat (29/5/2026).

​Berdasarkan pemeriksaan sementara, DASA mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut secara daring via marketplace. Ia juga terindikasi telah mengedarkan sebagian obat kepada pria berinisial I untuk dijual kembali.
​Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Sekitar pukul 02.45 WIB pada hari yang sama, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NS alias LALA. Dari tangan terduga pelaku kedua ini, polisi menyita sembilan butir Yarindo dan delapan butir Trihexyphenidyl.

​NS yang santer dikabarkan bekerja sebagai pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam (THM) "Graha Prima" di Pacitan tersebut, mengaku pernah mengedarkan obat sejenis kepada dua rekannya, berinisial R dan R.

​Mengenai latar belakang profesi NS, pihak kepolisian membenarkan adanya informasi tersebut namun menegaskan kepolisian bekerja secara objektif.

​"Sesuai informasi di lapangan memang demikian (bekerja sebagai pemandu lagu). Namun, kami menegaskan bahwa proses hukum ini murni berfokus pada pembuktian dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi, dan sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan," tegas Aiptu Thomas.
​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pacitan guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

​Pihak Polres Pacitan berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, terutama guna membongkar modus operandi pemanfaatan platform belanja online oleh jaringan peredaran okerbaya. (*)
Previous Post Next Post

Popular Items