PacitanUpdate.com | Pacitan – Komitmen TNI dalam mendukung pembangunan masyarakat dan penguatan aset keagamaan kembali diwujudkan melalui sinergi bersama Pemerintah Kecamatan Bandar dalam percepatan pemberkasan sertifikat tanah wakaf. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sertu Sarno, mewakili Danramil 0801/06 Bandar, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Abdi Praja, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (29/5/2025).
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Dinas ATR/BPN Kabupaten Pacitan (Bapak Suharno), Kementerian Agama (Bapak Feri), Camat Bandar Wuriyanto, S.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Bandar, serta para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Bandar.
Dalam rapat tersebut, Sertu Sarno menegaskan bahwa pihak TNI, khususnya Koramil 0801/06 Bandar, siap mendukung secara penuh percepatan pemberkasan tanah wakaf sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu proses pengurusan sertifikat tanah wakaf di wilayah binaan kami. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk nyata dukungan TNI terhadap keberlangsungan kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Sertu Sarno.
Ia juga menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan.
“Kami harapkan upaya percepatan ini benar-benar terealisasi dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Legalitas tanah wakaf harus terjamin agar penggunaannya lebih optimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Camat Bandar, Wuriyanto, S.Pd.I, menyambut baik keterlibatan TNI dalam agenda ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan dan TNI sangat penting dalam mempercepat proses administrasi pertanahan yang selama ini kerap menghadapi kendala di tingkat desa.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari seluruh pihak, termasuk TNI dan pemerintah kecamatan, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Bandar dapat segera rampung dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pewarta : Kris
Tags:
Daerah