𝐏𝐀𝐂𝐈𝐓𝐀𝐍 | 𝐏𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚𝐧𝐮𝐩𝐝𝐚𝐭𝐞.𝐜𝐨𝐦 — Kebakaran hutan kembali melanda area Hutan Rakyat (Alas Koang/Gunung Kelor) di wilayah perbatasan RT 06 RW 02 Dusun Craken Kulon, Desa Sumberharjo dan RT 01 RW 03 Lingkungan Pucangmulyo, Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Pacitan, Selasa (25/8/2026) malam. Kebakaran yang diduga dipicu oleh tindakan oknum warga tidak bertanggung jawab tersebut berhasil dipadamkan setelah api padam dengan sendirinya pada Rabu (26/8/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula saat kobaran api pertama kali terlihat di area Hutan Rakyat RT 03 RW 01 Lingkungan Pucangmulyo sekira pukul 17.20 WIB. Kobaran api cepat membesar dan meluas hingga merambat ke kawasan Hutan Rakyat Dusun Craken Kulon akibat tiupan angin serta kondisi vegetasi yang mengering pada musim kemarau.
Menerima informasi kebakaran tersebut, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0801/01 Pacitan, Serka Sriyatno, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pacitan dan masyarakat setempat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, mengingat medan yang sangat terjal serta tingginya risiko keberadaan ular berbisa di lokasi, petugas bersama warga memutuskan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan dari jarak aman.
"Kami langsung melakukan pemantauan, pendataan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut. Beruntung lokasi kebakaran relatif jauh dari pemukiman warga, dan api akhirnya padam dengan sendirinya sekira pukul 00.30 WIB," ujar Serka Sriyatno saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Akibat insiden ini, luas lahan Hutan Rakyat milik warga yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 5,8 hektar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil berupa kerusakan vegetasi hutan warga cukup signifikan.
Sebagai langkah antisipasi, Babinsa mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa siaga dan mewaspadai bahaya kebakaran lahan selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan, mengingat angin kencang dapat memicu penyebaran api secara cepat. Pihaknya juga meminta warga untuk segera melapor ke aparat desa atau pihak kepolisian terdekat jika menemukan titik api maupun tindakan mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan. (KR)
Tags
Peristiwa
