Pacitanupdate.com | Pacitan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pacitan, berlomba-lomba memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan rumah hingga sepanjang jalan raya. Tradisi ini menjadi wujud kecintaan rakyat terhadap tanah air sekaligus menumbuhkan jiwa patriotisme.
Namun, suasana kebanggaan tersebut ternodai oleh ulah oknum tak bertanggung jawab yang melakukan perusakan bendera dan umbul-umbul di wilayah Kecamatan Bandar.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, personel gabungan dari Koramil 0801/06 Bandar, dipimpin Serka Feri, bersama anggota Polsek Bandar yang dikoordinasikan oleh Bripka Yosef, melakukan patroli dan pengecekan lokasi pada Minggu (10/8/2025).
Kepala Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Suyanto, menjelaskan bahwa aksi perusakan pertama kali diketahui pada Kamis (7/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Warga melaporkan adanya 12 bendera Merah Putih yang talinya diputus, tiangnya dirobohkan, serta beberapa umbul-umbul yang disobek atau dijatuhkan di pinggir jalan wilayah Dusun Krajan dan Dusun Tratas.
“Saat ini, bendera dan umbul-umbul yang rusak kami kumpulkan sementara di balai dusun untuk menghindari provokasi lebih lanjut. Kejadian ini sangat disayangkan karena bendera Merah Putih adalah simbol negara,” ujar Suyanto.
Danramil 0801/06 Bandar, Kapten Arm Abdul Razak, menegaskan pihaknya bersama Polri akan meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah. “Merusak bendera Merah Putih adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidana. Kami berharap seluruh masyarakat menghormati simbol negara dan menjaga suasana peringatan HUT RI tetap kondusif,” tegasnya.
Patroli gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan semangat kemerdekaan tetap terjaga, sekaligus mendorong masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan menjelang HUT RI. (KR)
Tags:
Daerah