Babinsa Tanjungsari Kawal Musdes Penetapan RKPDes 2026

Pacitanupdate.com Pacitan – Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan, Sertu Imam Indra, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Desa Tanjungsari di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jumat (23/1/2026).

Musdes merupakan forum strategis dalam perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan secara transparan, terperinci, dan partisipatif. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi pemerintah desa sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) inklusif tingkat kecamatan.

Sertu Imam Indra menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Musdes tersebut merupakan bentuk pendampingan dan kontribusi aparatur kewilayahan dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, perencanaan yang baik harus mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara berimbang.

“Sebagai aparatur kewilayahan, kami bersama Bhabinkamtibmas siap mendukung dan mengawal program-program pembangunan yang direncanakan pemerintah desa. Melalui Musdes ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi demi terwujudnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Sertu Imam Indra.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pembahasan dan pengesahan RKPDes merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Musdes RKPDes 2026 tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjungsari Yudhoantoro, Ketua BPD Moch. Thoyib Basuki, Babinsa Sertu Imam Indra, Pendamping Desa Laila, perangkat desa, para kepala dusun, ketua RT dan RW se-Desa Tanjungsari, serta unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Tanjungsari berharap dokumen RKPDes yang telah disahkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa tahun 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa secara berkelanjutan. (*)
Previous Post Next Post