Kabar Baik Pengguna Jalan! Pelurusan Trase Irung Petruk Pacitan–Ponorogo Masuk Tahap DED Setelah Lahan Tuntas Dibebaskan

Pacitanupdate.com, PACITAN – Proyek pelurusan trase jalan di kawasan rawan Irung Petruk, ruas jalan Pacitan–Ponorogo, kini resmi memasuki babak baru. 

Setelah proses pembebasan lahan dinyatakan rampung total, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur kini tengah mengebut penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis detail.

​Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan Dinas PU Bina Marga Jatim, Ir. H. Budi Harisantoso, ST, MT, menegaskan bahwa seluruh lahan yang dibutuhkan untuk mendukung proyek pemangkasan jalur ekstrem tersebut telah berhasil dibebaskan.

​"Pembebasan lahan sudah selesai. Saat ini proyek memasuki tahap penyusunan DED atau perencanaan teknis," ujar Budi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).

​Budi memaparkan, terdapat lima bidang tanah milik warga yang masuk dalam area pengembangan trase baru ini. Seluruh lahan tersebut berlokasi tepat di depan Balai Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
​Untuk membebaskan lahan-lahan strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

​"Info dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), untuk fisik tanahnya saja mencapai Rp659 juta. Nilai itu belum termasuk biaya kepengurusan sertifikat dan proses appraisal (penilaian harga tanah oleh tim independen)," imbuh Budi secara rinci.

​Penyusunan DED ini, lanjut Budi, menjadi tahapan krusial sebelum proyek bernilai miliaran rupiah ini masuk ke fase konstruksi. Dokumen tersebut nantinya akan memuat desain teknis secara rinci, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga perhitungan kebutuhan total anggaran.

​Kendati pembebasan lahan berjalan lancar, masyarakat diminta bersabar karena pembangunan fisik tidak bisa serta-merta langsung dikerjakan. Pemerintah masih harus melewati tahapan perencanaan ketat serta pengusulan anggaran konstruksi ke tingkat provinsi.

​“Untuk progres fisik baru akan mulai diusulkan pada tahun 2027. Jika seluruh tahapan birokrasi dan perencanaan ini berjalan lancar, realisasi pembangunan fisik diperkirakan dapat dilaksanakan pada tahun 2028,” jelasnya.

​Berdasarkan estimasi awal, total kebutuhan anggaran untuk merombak jalur Irung Petruk diproyeksikan menyerap dana mencapai Rp15 miliar. Alokasi dana besar tersebut nantinya akan difokuskan pada dua pekerjaan berat, yakni aksi pemangkasan bukit di kawasan Irung Petruk serta pembangunan jembatan baru sebagai bagian dari pembaruan trase.

​Perlu diketahui, ruas jalan Pacitan–Ponorogo merupakan salah satu urat nadi dan jalur logistik paling strategis yang menghubungkan wilayah barat dan selatan Jawa Timur. Selain menjadi rute utama mobilitas masyarakat, jalur ini menjadi tumpuan kendaraan distribusi barang antardaerah.

​Upaya pelurusan trase Irung Petruk sendiri menjadi prioritas mendesak pemerintah guna menyiasati kondisi jalan eksisting yang memiliki tikungan tajam, kontur medan ekstrem, serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

​Pemerintah berharap, proyek ini tidak hanya memangkas angka kecelakaan, tetapi juga mampu memberikan efek domino bagi perekonomian daerah melalui kelancaran arus transportasi publik.

​"Dengan pelurusan trase ini, kami berharap jalur penghubung antara Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo ke depan menjadi jauh lebih aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh pengguna jalan," pungkas Budi. (KR)
Previous Post Next Post

Popular Items