Pastikan Transparansi, TNI-Polri Kawal Penjaringan Perangkat Desa Sangrahan Pacitan

​KEBONAGUNG, Pacitanupdate.com — Aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri melakukan pemantauan serta pengamanan langsung terhadap tahapan pemeriksaan dan penetapan calon perangkat Desa Sangrahan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (11/6/2026). 

Pengawalan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pengisian kekosongan jabatan di pemerintahan desa berjalan secara aman, tertib, dan transparan.

​Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Sangrahan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan kecamatan dan desa. Turut hadir dalam acara ini antara lain Camat Kebonagung Udin Wahyudi, S.Sos., M.M., Kapolsek Kebonagung Iptu Saras, Babinsa Koramil 0801/02 Kebonagung Serka Karno, Bhabinkamtibmas Aipda Ony, Kepala Desa Sangrahan Sutarno, Ketua BPD Sumarni, Ketua Panitia Sumardi, serta jajaran perangkat desa setempat.
​Babinsa Koramil 0801/02 Kebonagung, Serka Karno, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal pelaksanaan ujian hingga penetapan hasil akhir. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kerawanan maupun mencegah adanya dugaan penyimpangan prosedur yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

​"Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar pelaksanaan penjaringan perangkat desa berjalan lancar, tertib, serta tidak terjadi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung," ujar Serka Karno di lokasi kegiatan.

​Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa. "Kegiatan seperti ini memang perlu mendapat pengawalan bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pemerintahan desa. Kami memastikan proses berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan," tambahnya.

​Secara keseluruhan, tahapan penjaringan perangkat Desa Sangrahan terpantau berjalan secara kondusif dan profesional. Kehadiran aparat keamanan di lokasi seleksi tidak hanya memberikan rasa aman bagi para peserta dan panitia, tetapi juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat karena proses seleksi dinilai telah mengedepankan prinsip keterbukaan. (KR)
Previous Post Next Post