PACITAN | Pacitanupdate.com - Pembangunan ratusan paket jalan lingkungan di Kabupaten Pacitan berisiko meleset dari jadwal. Hingga awal Agustus 2026, dari total 292 paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2026, baru sekitar 99 paket atau 34 persen yang mulai dikerjakan di lapangan. Sisanya, sebanyak 193 paket pekerjaan, masih terhenti pada tahapan administrasi dan pengadaan.
Keterlambatan ini berdampak signifikan terhadap realisasi anggaran daerah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan mencatat serapan belanja baru mencapai Rp3,37 miliar dari total pagu Rp36,57 miliar. Angka serapan sebesar 9,23 persen tersebut menempatkan Disperkimtan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerjarealisasi anggaran terendah di lingkungan Pemkab Pacitan.
Baca juga : Retribusi Rp259 Juta Pasar Minulyo Dikembalikan, Status Sanksi Enam Petugas Masih Menggantung
Kepala Disperkimtan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, membenarkan keterlambatan tersebut. Pihaknya mengklaim keterlambatan dipicu oleh perubahan harga material di pasaran yang mengharuskan perombakan ulang dokumen perencanaan sebelum masuk ke sistem pengadaan.
“Mulainya memang terlambat karena perencanaan harus disesuaikan dengan perubahan harga material. Dokumen perencanaan ini baru tuntas pada akhir Juni lalu,” ujar Heru saat ditemui di Pacitan, Rabu (12/8/2026).
Selain masalah perencanaan, tahapan pengadaan melalui e-Katalog sempat mengalami bottleneck atau penumpukan berkas. Pada mulanya, ratusan paket pekerjaan tersebut hanya ditangani oleh satu pejabat pengadaan. Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) membuat mekanisme mini kompetisi berjalan lambat.
Guna mengurai kendala tersebut, Disperkimtan telah mengambil langkah korektif dengan menambah dua pejabat pengadaan baru serta melakukan konsolidasi paket pekerjaan yang sejenis dan berdekatan lokasinya. Langkah ini diharapkan mampu menuntaskan seluruh proses lelang pada akhir Agustus 2026.
“Kami optimistis seluruh proses pengadaan selesai Agustus ini, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dikebut. Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada November 2026,” kata Heru menegaskan.
Baca Juga : Tolak Kesepakatan Damai, Kakak Penyandang Disabilitas di Pacitan Desak Terduga Pelaku Dihukum Setimpal
Di sisi lain, rendahnya daya serap anggaran tidak hanya dialami oleh Disperkimtan. Catatan evaluasi Pemkab Pacitan menunjukkan terdapat tiga OPD lain yang realisasi belanjanya masih berada di bawah angka 35 persen, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar 24,81 persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebesar 31,58 persen, serta Inspektorat Daerah sebesar 34,96 persen.
Masyarakat diimbau tetap bersabar selama proses penyesuaian aturan dan administrasi pengadaan berlangsung, sembari pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh paket infrastruktur publik tuntas sebelum penutupan tahun anggaran. (*)
Tags
Daerah
