Pacitanupdate.com || PACITAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan 2, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, pada Selasa pagi (18/3) sekitar pukul 07.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yaitu Daihatsu Sigra warna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM dan Mitsubishi Truck warna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., mengonfirmasi kejadian ini. “Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi akibat kendaraan Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40) mencoba mendahului dua kendaraan roda dua di depannya. Saat berada di jalur kanan, dari arah berlawanan datang Mitsubishi Truck yang dikemudikan Tri Handoko (27), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Tidak ada korban luka, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp 20 juta,” tambah AKP Dwi Purwanto.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi, mengatur lalu lintas, serta mengamankan barang bukti. Berdasarkan kondisi di lapangan, jalan tempat kejadian merupakan jalan kabupaten dengan marka putus-putus, beraspal baik, dan berada di area permukiman. Saat kejadian, cuaca cerah dan kondisi jalan sedikit menikung serta menanjak.
Polisi mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain di jalanan yang memiliki tikungan dan perubahan elevasi. "Pastikan kondisi jalan aman sebelum mendahului, selalu patuhi rambu-rambu, dan utamakan keselamatan," pungkas AKP Dwi Purwanto. (KR)