Pacitanupdate.com | Pacitan — TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0801/Pacitan menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah daerah dengan mengawal program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah teritorial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan Babinsa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (29/1/2026).
Musdessus yang digelar di Balai Desa Wonodadi Kulon itu dihadiri Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Efendi, S.STP., M.Si., Sekcam Ngadirojo Peni, Kasi Pemerintahan Wira, Penjabat (Pj) Kepala Desa Wonodadi Kulon Helmi, Babinsa Koramil 0801/07 Ngadirojo Sertu Tri Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Deni, Ketua dan anggota BPD Wonodadi Kulon, perangkat desa, serta undangan sekitar 45 orang.
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa Wonodadi Kulon. Penetapan dilakukan melalui pembahasan bersama yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pj Kepala Desa Wonodadi Kulon, Helmi, menegaskan bahwa Musdessus merupakan forum strategis tertinggi di tingkat desa. “Penetapan KPM BLT dilakukan secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0801/07 Ngadirojo Sertu Tri Sutrisno menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan tertib dan objektif. “Kami hadir untuk mengawal proses agar aman, lancar, dan sesuai aturan, sehingga keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta kelancaran program pemerintah di tingkat desa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui Musdessus ini, seluruh pihak berharap penyaluran BLT Dana Desa serta pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Wonodadi Kulon dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Tags:
Daerah