Cegah Judi Online, Kodim 0801/Pacitan Periksa Ponsel Seluruh Anggota

Pacitanupdate.com | Pacitan — Kodim 0801/Pacitan menggelar pemeriksaan telepon seluler (handphone/HP) terhadap seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai langkah pencegahan keterlibatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Makodim 0801/Pacitan, Jalan Letjen Suprapto No. 42, Desa/Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Senin (19/1/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berurutan oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Kodim 0801/Pacitan Kapten Cke Andig Arifianto bersama anggota Unit Intelijen (Sintel), serta didampingi Provost Kodim 0801/Pacitan. Setiap perangkat diperiksa untuk memastikan tidak terdapat aplikasi atau aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian dan layanan pinjaman ilegal.

Komandan Kodim (Dandim) 0801/Pacitan melalui Pasiintel Kapten Cke Andig Arifianto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan instruksi komando atas dan dilaksanakan secara terstruktur serta profesional. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran disiplin di lingkungan internal TNI.

“Saya tekankan, melalui pengecekan handphone ini, tidak boleh ada anggota militer maupun PNS Kodim 0801/Pacitan yang terlibat judi online. Apabila masih ada, agar segera dihentikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapten Andig.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya praktik perjudian berbasis aplikasi digital. Menurutnya, upaya pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dimulai dari internal institusi TNI.

“Sebelum kami memberikan imbauan kepada masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa anggota kami bersih dari praktik judi online,” ujarnya.

Selain itu, Pasiintel juga mengingatkan seluruh anggota agar melengkapi administrasi kendaraan bermotor, termasuk surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi juga merupakan pelanggaran hukum yang harus dihindari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kodim 0801/Pacitan dalam membangun disiplin, integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai contoh penegakan aturan yang berimbang dan berkelanjutan. (*)
Previous Post Next Post