Pemdes Nogosari Tetapkan Calon Penerima BLT-DD 2026, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pacitanupdate.com || NGADIROJO, PACITAN – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di Balai Desa Nogosari, Jumat (6/3/2026).

Musdesus yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Ngadirojo Ari Peni, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngadirojo Wira Swastika, Kepala Desa Nogosari Trina S, Babinsa Desa Nogosari Sertu M. Khedir, Bhabinkamtibmas Briptu Bayu, dan sekitar 40 tamu undangan, bertujuan untuk menentukan calon penerima BLT-DD secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama.
Sekcam Ngadirojo Ari Peni menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan penerima BLT-DD. "Penetapan penerima BLT-DD harus benar-benar mengacu pada data yang akurat dan kondisi masyarakat yang sebenarnya," ujarnya.

Babinsa Desa Nogosari Sertu M. Khedir menambahkan, "Kami berharap seluruh proses berjalan transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik, Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga."

Musyawarah desa berlangsung lancar dan kondusif, dengan harapan hasil kesepakatan dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran pada tahun 2026. (Kris)
Previous Post Next Post