Ratusan Liter Minuman Keras Dimusnahkan di Pacitan, Kapolres: Pacitan Belum Bebas dari Miras

Pacitanupdate.com || PACITAN - Polres Pacitan melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangkaian gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar Polres Pacitan bersama unsur Forkopimda.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat Semeru serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang pengamanan Lebaran. "Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru selama 14 Februari - 7 Maret 2026," katanya.
Total ada 591 botol arak jowo ukuran 1,5 liter yang dimusnahkan dengan perkiraan isi mencapai sekitar 887 liter. Selain itu, polisi juga menghancurkan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya, seperti Anggur Merah Gold, Kawa-Kawa, Alexis, Vodka Iceland, Singaraja, Draft Beer, dan arak Bali.

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut melalui proses hukum dan sebagian merupakan hasil kegiatan cipta kondisi yang digelar menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan itu disaksikan sejumlah unsur Forkopimda Pacitan, perwakilan Kejaksaan Negeri Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, serta DPRD Pacitan.

"Dengan masih adanya barang bukti ini, artinya Pacitan belum bebas dari minuman keras," ucap Kapolres. (Kris)
Previous Post Next Post