Penerimaan Sukwan di Puskesmas Tanjungsari Diduga Sarat Kepentingan, Anak Pegawai Melenggang Masuk


Pacitanupdate.com | Pacitan – Aroma tak sedap tercium dari proses perekrutan tenaga sukarelawan (sukwan) di Puskesmas Tanjungsari, Kecamatan Kota Pacitan. Diduga, terdapat praktik gratifikasi dalam penerimaan tiga sukwan baru yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecemburuan publik. (24/04/2025)

Kecurigaan ini bermula dari pengakuan seorang pelamar bernama Suci Maharani, warga Pacitan, yang menyebut dirinya ditolak saat mencoba melamar sebagai tenaga sukwan pada akhir 2024 lalu. Ia mengaku mendapat penolakan karena tidak ada kebutuhan tenaga baru.


“Waktu saya melamar bulan Desember, katanya sudah tidak buka lagi penerimaan. Tapi ternyata Januari malah masuk tiga orang baru. Ini jelas aneh,” ungkap Suci.

Tak tinggal diam, Suci mencari tahu lebih dalam. Hasilnya cukup mengejutkan: dua dari tiga sukwan yang diterima ternyata adalah anak dari pegawai Tata Usaha di Puskesmas tersebut, dan satu lainnya disebut sebagai anak anggota kepolisian.

“Mereka kerja di bagian penting. Yang dua malah mengisi posisi pelayanan menggantikan ASN. Yang di apotek juga langsung dapat tempat. Mereka sendiri yang mengaku anak pegawai dan polisi. Saya curiga ada yang main,” tegas Suci.

Pihak Puskesmas pun tak menampik kabar penerimaan itu. Indra Gunawan, Penjabat Tata Usaha Puskesmas Tanjungsari, mengaku bahwa pihaknya memang menerima tiga tenaga sukwan baru tanpa melalui orientasi resmi.


“Benar, mereka sudah bekerja. Kebutuhan tenaga cukup mendesak saat itu. Kami hanya memastikan mereka bisa langsung membantu pelayanan. Semua berkas sudah kami serahkan ke Dinas Kesehatan,” ujar Indra.

Namun, pernyataan Indra justru bertolak belakang dengan penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan. PJ Sekretaris Dinas, dr. Nurfarida, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan atau usulan kebutuhan tenaga dari Puskesmas Tanjungsari.


“Saat ini tidak ada rekrutmen CPNS, honorer, maupun PPPK. Untuk sukwan, tetap boleh asal mengikuti prosedur dan dilaporkan ke Dinas. Tapi sampai sekarang kami belum menerima laporan dari mereka. Ini akan kami cek lebih lanjut,” terang dr. Nurfarida.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran atau gratifikasi dalam proses penerimaan tersebut, maka kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Inspektorat dan BKSDM Pacitan. Sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.(Tim)

Lebih baru Lebih lama