Babinsa Punung Dorong RKPDes Transparan dan Partisipatif Demi Pembangunan Desa Mantren

Pacitanupdate.com | Pacitan – Pemerintah Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Mantren pada Selasa (23/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Punung Hendri, S.Stp., Kepala Desa Mantren Sriyanto, Ketua BPD Mantren Tusiren, Babinsa Koramil 0801/10 Punung Serda M. Yusuf Ashari, perwakilan tim kecamatan, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat desa.

Dalam arahannya, Sekcam Punung menekankan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Musdes tingkat desa menghasilkan daftar usulan program yang meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, dan kewenangan desa lainnya. Semua harus disusun secara transparan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelas Hendri.

Ia juga menegaskan bahwa forum Musdes adalah langkah awal untuk memajukan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebelum nantinya dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.

Sementara itu, Babinsa Koramil 0801/10 Punung, Serda M. Yusuf Ashari, menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa selalu siap mendampingi pemerintah desa dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. "Kami berharap proses penyusunan RKPDes benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat, sehingga program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga," ungkapnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. "RKPDes bukan hanya dokumen administratif, melainkan arah pembangunan yang akan mempengaruhi kesejahteraan warga. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat penting agar program benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat," tambahnya.

Musdes Desa Mantren ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan bersama yang solid, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pembangunan desa. [KR]
Lebih baru Lebih lama