Kejari Pacitan dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan melalui Apel Gabungan dan PKS

Pacitanupdate.com | PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan bersama TNI menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Pacitan, Selasa (20/1/2026), sebagai langkah konkret memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum dan stabilitas nasional.

Apel dan penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H., dan dihadiri Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh. Imam Musahirul, S.H., M.I.P., para Kepala Seksi Kejari Pacitan, Pasi Ops Kapten Inf. Toto Dwi Wahyudi, Pasi Intel Kapten Cke Andig Arifianto, anggota Kodim 0801/Pacitan, serta jajaran staf Kejari Pacitan. Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta.
Dalam amanatnya, Kajari Pacitan menegaskan apel gabungan menjadi titik awal strategis memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama membangun sinergi kelembagaan yang solid, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan institusi kejaksaan, serta menjaga stabilitas nasional,” ujar Farriman.

Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan terimplementasi secara nyata melalui koordinasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Sinergi Kejaksaan Agung RI dan TNI menjadi modal penting menghadapi tantangan hukum dan keamanan ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dibacakan delapan poin kerja sama yang menjadi dasar sinergi kedua institusi, meliputi: pengamanan kejaksaan; dukungan penegakan hukum dan ketertiban; bantuan militer sesuai peraturan perundang-undangan; pertukaran data dan informasi; pendidikan dan pelatihan bersama; pendampingan hukum dan intelijen; pemanfaatan sarana dan prasarana; serta koordinasi penanganan perkara tertentu yang berkaitan dengan kepentingan negara, keamanan nasional, dan objek vital strategis.

Menutup kegiatan, Kajari Pacitan menegaskan bahwa kerja sama Kejaksaan dan TNI bukan bersifat seremonial semata, melainkan komitmen berkelanjutan yang diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.

“Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengamanan institusi kejaksaan, memperkuat koordinasi penegakan hukum, serta menjaga stabilitas nasional demi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kris/Red)
Previous Post Next Post