Tim Gabungan Tertibkan Rumah Kos di Pacitan, Pasangan Tanpa Bukti Nikah dan Pelanggaran Administrasi Terjaring Razia

Pacitanupdate.com || PACITAN — Tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kabupaten Pacitan, unsur TNI, Polri, DPMPTSP Kabupaten Pacitan, serta aparat pemerintah kelurahan menggelar razia cipta kondisi di sejumlah rumah kos wilayah Kecamatan Pacitan, Rabu (10/3/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum selama Ramadan.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sepasang laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar kos. Saat dimintai keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. 
Petugas kemudian melakukan pendataan dan meminta keduanya membuat surat pernyataan.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan empat penghuni kos berstatus non permanen yang belum melapor kepada pengurus lingkungan setempat. Para penghuni diminta segera melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia yang menyasar rumah kos di Kelurahan Sidoharjo dan Baleharjo tersebut juga memeriksa kelengkapan perizinan usaha. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tempat kos telah memiliki dokumen legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemilik dan penghuni kos guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para penghuni dan pemilik kos agar bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat selama Ramadan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widiyanto, di lokasi kegiatan.
Sebagai tindak lanjut, pemilik kos diwajibkan melaporkan data penghuni secara berkala kepada pihak kelurahan. Petugas juga memberikan teguran tertulis sebagai langkah pembinaan nonyustisial.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Pemerintah daerah berharap operasi serupa dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan. (Kris)
Previous Post Next Post