Keluhan Jalan Rusak Mentoro-Pagutan Direspons, Dinas PUPR Pacitan Targetkan Kontrak Akhir Juni 2026


PACITAN || Pacitanupdate.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan memastikan bahwa rencana perbaikan kerusakan di ruas Jalan Prof. Dr. Moestopo yang menghubungkan wilayah Mentoro hingga Pagutan kini tengah berjalan. Saat ini, proyek infrastruktur tersebut sudah memasuki tahapan evaluasi penawaran dalam proses pengadaan (lelang) dan ditargetkan memulai kontrak kerja pada akhir Juni 2026.

​Ruas jalan yang melintasi sejumlah desa di Kecamatan Pacitan dan Arjosari ini merupakan akses utama mobilitas masyarakat, mulai dari pelajar, petani, pedagang, hingga warga yang ingin mengakses layanan kesehatan. Namun, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang memicu keluhan dari pengguna jalan dan warga setempat karena dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta biaya perawatan kendaraan.

​Selain faktor keselamatan, dampak lingkungan juga menjadi perhatian warga. Pada musim kemarau, debu yang beterbangan dilaporkan mengganggu aktivitas harian dan usaha mikro di sekitar lokasi. Sementara pada musim hujan, genangan air pada lubang jalan kerap menyulitkan para pengendara yang melintas.
​Menanggapi aspirasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Suparlan, memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan jalur tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejauh ini tidak tinggal diam dan telah memasukkan proyek ini ke dalam program penanganan tahun anggaran 2026.

​"Sekarang masih proses evaluasi penawaran dalam proses pengadaan. Doakan lancar dan segera bisa tanda tangan kontrak," ujar Suparlan saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026).

​Suparlan memaparkan, jika seluruh tahapan administrasi dan lelang berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, penandatanganan kontrak kerja akan dilakukan pada akhir bulan ini. Proyek perbaikan ini direncanakan akan mencakup penanganan jalan sepanjang 4,40 kilometer.

​"Kontrak sekitar akhir bulan ini. Panjang penanganan 4,40 kilometer dengan masa pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender," jelasnya menambahkan.

​Meski pihak Dinas PUPR Pacitan belum merinci secara detail titik-titik mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan di sepanjang jalur 4,40 kilometer tersebut, kepastian tahapan proyek ini memberikan kejelasan bagi masyarakat.

​Kini, warga setempat berharap proses pengadaan fisik dapat berjalan transparan dan lancar tanpa hambatan, sehingga pekerjaan konstruksi di lapangan dapat segera dimulai demi memulihkan kenyamanan serta keamanan akses transportasi antardesa tersebut. (KR)
Previous Post Next Post