Kasus Tembus 157, Dinkes Pacitan Sebut Tikus Sawah Tetap Berpotensi Tularkan Leptospirosis

Kepala Bidang P2P Dinkes Pacitan, Farida, memberikan klarifikasi terkait polemik reservoir leptospirosis di Pacitan, Kamis (9/7/2026). Dinkes menegaskan tikus sawah tetap membawa risiko penularan bakteri Leptospira di kawasan pertanian masyarakat.


Pacitanupdate.com || PACITAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa tikus sawah (Rattus argentiventer) tetap memiliki potensi besar sebagai reservoir atau pembawa bakteri Leptospira yang memicu penyakit leptospirosis. Pernyataan ini sekaligus meluruskan pandangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan yang sebelumnya menyanggah keterlibatan hama tikus sawah dalam lonjakan kasus penyakit zoonosis tersebut di wilayah setempat.

​Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, Farida, menjelaskan bahwa manifestasi klinis dan penyebaran leptospirosis di tengah masyarakat bersifat multifaktorial. Menurutnya, transmisi patogen ini tidak dapat dinilai secara parsial melainkan harus dilihat dari kondisi ekosistem lingkungan yang saling berkaitan.

​"Penyakit leptospira dipengaruhi berbagai faktor antara lain lingkungan yang terkontaminasi Leptospira, maraknya habitat tikus di tempat pemukiman, serta daerah persawahan yang tergenang dan tercemar urine tikus yang mengandung kuman Leptospira," ujar Farida saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/7/2026).

​Farida memaparkan, secara patofisiologi, bakteri Leptospira mengolonisasi organ ginjal berbagai ordo rodentia dan mamalia lainnya tanpa menyebabkan gejala sakit pada hewan tersebut, untuk kemudian diekskresikan secara masif melalui urine ke lingkungan luar. Oleh karena itu, klasifikasi jenis tikus tidak menjadi batasan mutlak dalam proses penularan.

​Berdasarkan tinjauan epidemiologi dan berbagai studi literatur, baik tikus got (Rattus norvegicus), tikus rumah (Rattus rattus diardii), maupun tikus sawah memiliki prevalensi yang bervariasi dalam membawa muatan bakteri patogen di dalam tubuh mereka. Kendati persentase beban bakterinya berbeda, status kewaspadaan masyarakat terhadap seluruh jenis vektor ini tidak boleh dikendurkan.

​"Sedangkan dari jenis-jenis tikus, baik tikus got, tikus sawah maupun tikus rumah, di beberapa penelitian menghasilkan persentase bakteri Leptospira yang berbeda-beda pada ginjalnya. Untuk itu diharapkan tetap waspada. Di sebagian tikus sawah masih ditemukan bakteri Leptospira di ginjalnya," kata Farida menegaskan.

​Lebih lanjut, mekanisme transmisi kepada manusia dapat terjadi melalui dua jalur utama. Secara langsung, infeksi terjadi apabila individu melakukan kontak erat dengan darah, urine, ataupun jaringan tubuh hewan yang terinfeksi. Sementara secara tidak langsung—yang paling sering memicu KLB (Kejadian Luar Biasa)—ialah melalui paparan air, lumpur, atau genangan di area persawahan dan selokan yang telah terkontaminasi ekskresi urine hewan reservoir.

​Guna memitigasi risiko perluasan infeksi, Dinkes Pacitan mendesak urgensi penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di level rumah tangga dan komunal. Langkah taktis yang direkomendasikan meliputi penutupan akses penetrasi rodentia ke dalam hunian, proteksi sanitasi pangan, sterilisasi area tercemar menggunakan alat pelindung diri (APD), serta manajemen pengelolaan limbah padat secara terpadu.

​Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat eskalasi kasus yang terus bergerak dinamis. Otoritas kesehatan mencatat, secara kumulatif hingga awal Juli 2026, jumlah infeksi leptospirosis di Kabupaten Pacitan telah menembus angka 157 kasus.

​Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor dan kesadaran mandiri masyarakat dapat menekan laju insidensi penyakit ini secara signifikan. "Kami mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di lingkungan yang berpotensi tercemar urine hewan pembawa bakteri, termasuk kawasan persawahan maupun daerah yang tergenang air," ucap Farida menutup keterangannya. (KR)
Lebih baru Lebih lama