![]() |
| Ketua ASWIN Pacitan sekaligus Ketua LBH Gunung Tukung Putra, Irwan Noerkhandiyono, memberikan keterangan resmi terkait persoalan dugaan penahanan ijazah di MAN Pacitan, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) |
PACITAN | Pacitanupdate.com — Isu mengenai dugaan penahanan ijazah peserta didik di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan memicu perhatian publik. Mengingat ijazah merupakan dokumen negara yang vital, persoalan ini dinilai perlu segera diselesaikan secara transparan dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Cabang Kabupaten Pacitan, Irwan Noerkhandiyono, menegaskan bahwa lembaga pendidikan wajib mengedepankan hak-hak dasar peserta didik. Menurutnya, ijazah memiliki fungsi krusial sebagai bukti sah kelulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun syarat mencari pekerjaan.
"Apabila benar terdapat peserta didik yang telah dinyatakan lulus tetapi ijazahnya belum diserahkan akibat tunggakan biaya atau kendala administrasi lain, penyelesaiannya hendaknya dilakukan melalui dialog tanpa merugikan hak siswa," ujar Irwan saat memberikan keterangan di Pacitan.
Irwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, mengingatkan pentingnya peran media massa dalam mengawal isu ini secara berimbang dan objektif. Ia meminta seluruh insan pers memberikan ruang konfirmasi yang proporsional kepada semua pihak agar masyarakat menerima informasi secara utuh.
Di sisi lain, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gunung Tukung Putra, Irwan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami mendorong penyelesaian secara bijaksana melalui musyawarah. Namun, jika ada dugaan pelanggaran hak yang dialami warga dan memerlukan langkah legal, kami siap memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, instansi pendidikan, organisasi masyarakat, hingga pers, untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pendidikan di daerah agar tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan murid.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak pengelola MAN Pacitan guna mendapatkan penjelasan berimbang terkait persoalan tersebut. (Kris)
Tags
Daerah

