Pacitanupdate.com || Jayapura – Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat keributan di kawasan Argapura Relat, Jayapura Selatan, pada Kamis (13/3/2025) malam. Saat diperiksa, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23,52 gram.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., membenarkan kejadian tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (17/03/2025) siang.
Menurut keterangan AKP Febry, penangkapan EK berawal dari laporan warga yang mengadukan adanya keributan di lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan EK dalam kondisi diduga mabuk akibat konsumsi ganja. Untuk menghindari amukan massa, pelaku sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan 'Canon Break the Limit' yang di dalamnya terdapat narkotika golongan I jenis ganja," ungkap AKP Febry.
Barang bukti yang disita dari EK meliputi:
- Satu bungkus plastik besar berisi ganja
- Tujuh bungkus plastik kecil berisi ganja
- Satu kantong plastik biru
- Satu dompet hijau tua
- Satu unit ponsel Vivo Y02 warna emas
- Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK
Saat ini, EK ditahan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kedutaan Besar Mesir," tambah AKP Febry.
Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami prihatin dengan keterlibatan WNA dalam penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai Kota Jayapura mendapat stigma buruk terkait peredaran ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba," tegas AKP Febry. (Red)