Pacitanupdate.com | Pacitan - Isu miring soal dugaan perekrutan tenaga sukarelawan (sukwan) tanpa prosedur kembali mencuat, kali ini melibatkan Puskesmas Tanjungsari, Kabupaten Pacitan. Dugaan adanya praktik tidak transparan dalam perekrutan tiga sukwan baru membuat publik bertanya-tanya terutama setelah tercium indikasi nepotisme.
Pemerintah Kabupaten Pacitan tak tinggal diam. Inspektorat Daerah langsung turun tangan menindaklanjuti laporan yang beredar. Kepala Inspektorat, Mahmud, membenarkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan klarifikasi sekaligus pengumpulan data dan informasi di lapangan.
“Kami sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertanggung jawab menjaga jalannya tata kelola agar sesuai aturan. Saat ini Irbansus tengah melakukan identifikasi atas dugaan tersebut,” ujar Mahmud saat dihubungi pada Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung, termasuk permintaan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Pacitan. Namun, hasil pemeriksaan sementara belum dapat diumumkan ke publik.
“Masih ada proses lanjutan yang harus kami telusuri,” sambungnya.
Dugaan pelanggaran prosedur ini mencuat setelah Suci Maharani, warga Kecamatan Pacitan, mengaku lamaran sukwannya ditolak tanpa alasan jelas pada Desember 2024. Anehnya, hanya dalam waktu sepekan, muncul tiga nama sukwan baru yang langsung diterima.
“Saya sudah tanya ke Tata Usaha, katanya belum bisa terima sukwan. Tapi seminggu kemudian malah ada tiga orang yang langsung mulai kerja,” ungkap Suci dengan nada kecewa.
Fakta yang lebih mengejutkan, dua dari sukwan yang diterima disebut-sebut anak pegawai Tata Usaha di puskesmas tersebut, sementara satu lainnya merupakan anak anggota kepolisian. Ketiganya langsung menempati posisi penting, menggantikan ASN yang sudah pensiun.
Menanggapi hal ini, Indra Gunawan selaku Penjabat Tata Usaha Puskesmas Tanjungsari mengonfirmasi adanya perekrutan tersebut. Ia menyatakan bahwa ketiga sukwan diterima berdasarkan kebutuhan dan telah mendapat honorarium serta insentif pelayanan.
“Semua dokumen sudah kami serahkan ke Dinas Kesehatan. Honor dan jasa pelayanan yang mereka terima sama seperti sukwan lainnya,” ujarnya.
Namun pernyataan Indra dipatahkan oleh pihak Dinas Kesehatan. Pejabat Sekretaris Dinas, drg. Nur Farida, mengaku belum menerima pengajuan resmi dari pihak puskesmas terkait rekrutmen tersebut.
“Seharusnya pengajuan kebutuhan personel disampaikan lebih dulu ke dinas. Tapi sampai saat ini belum ada dokumen yang masuk dari Puskesmas Tanjungsari. Kami akan cek lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan, dan publik berharap agar proses pemeriksaan berlangsung transparan serta menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. (Tim)