PacitanUpdate.com | Pacitan, Jawa Timur — Komitmen menjaga stabilitas wilayah binaan kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari. Sertu Sujoko, bersama dua personel Babinsa lainnya, menghadiri Musyawarah Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) yang digelar di Balai Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Selasa (24/6/2025).
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi batas antar desa demi menghindari potensi konflik serta memperkuat administrasi pemerintahan desa. Hadirnya unsur TNI dalam forum ini mencerminkan sinergi antara aparat teritorial dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sertu Sujoko dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pemerintah desa dalam menangani isu-isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan wilayah.
“Sebagai Babinsa, kami bertanggung jawab terhadap pembinaan wilayah dan situasi keamanan. Penegasan batas desa sangat penting agar tidak menimbulkan gesekan antar wilayah. Kami juga mendorong masyarakat untuk turut peduli terhadap lingkungan dan keamanan bersama,” ujar Sertu Sujoko.
Ia menambahkan, dengan adanya kejelasan batas antar desa, diharapkan tidak ada lagi permasalahan administratif maupun sengketa wilayah di kemudian hari.
Musyawarah tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas PMD Kabupaten Pacitan, Sigit Dani, S.Sos., beserta staf; Sekretaris Camat Arjosari, Fendi Eka; Plt. Kasi Pemerintahan, Dwi Purnomo; para Kepala Desa dari Sedayu, Gayuhan, Karangrejo, Tremas, dan Mlati; Babinkamtibmas; serta perangkat desa dari lima desa yang terkait.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, TNI, dan masyarakat—diperlukan untuk menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan berdaya saing. (KR)
Tags:
Daerah