pacitanupdate.com | Pacitan – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus dilakukan secara berkesinambungan. Koramil 0801/12 Pringkuku bersama Forkopimcam menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Danramil 0801/12 Pringkuku Lettu Arh Gino, Camat Pringkuku Drs. Suwoto, Kapolsek Pringkuku AKP Giarno, Ketua AKD Kecamatan Pringkuku Ismono, para kepala desa, serta anggota Satlinmas se-Kecamatan Pringkuku. Tercatat sekitar 50 peserta turut hadir mengikuti acara tersebut.
Dalam pemaparannya, Danramil menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, kewajiban sebagai warga negara, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan pelanggaran. Menurutnya, kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tertib, aman, dan damai.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Kesadaran hukum harus tumbuh dari lingkungan terkecil agar tercipta kehidupan sosial yang harmonis,” ujar Lettu Arh Gino.
Camat Pringkuku, Drs. Suwoto, juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mempererat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Penyuluhan ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan hukum masyarakat. Harapannya, sinergi antara pemerintah, aparat TNI-Polri, serta masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan para kepala desa serta perwakilan Satlinmas. Mereka menilai kegiatan ini relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan damai sesuai aturan yang berlaku.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme warga terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan, mulai dari persoalan hukum di lingkungan sekitar hingga upaya pencegahan pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Koramil 0801/12 Pringkuku bersama Forkopimcam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya budaya taat hukum di tengah masyarakat. Harapannya, kesadaran hukum dapat menjadi pondasi dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial di Kecamatan Pringkuku. [Kris]
Tags:
Daerah