Babinsa Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Koperasi Merah Putih di Desa Kendal, Punung

PacitanUpdate.com | Pacitan - Pemerintah Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi “Merah Putih” sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kendal pada Rabu (28/5/2025) ini turut dihadiri oleh Babinsa Desa Kendal, Serda Yutdi Eko Saputro dari Koramil 0801/10 Punung.

Musyawarah desa tersebut menghadirkan sejumlah unsur penting dari tingkat kabupaten hingga masyarakat akar rumput. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Pacitan (Bapak Gilang), Dinas PMD (Bapak Deni), Camat Punung (Bapak Pudji Haryono), Pendamping Desa (Ibu Arin), Kepala Desa Kendal (Bapak Bambang Widodo), Bhabinkamtibmas (Bripka Ageng Setyobudi), Ketua BPD (Bapak Subroto), seluruh perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci tujuan pembentukan koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan warga. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengelola potensi desa secara mandiri, berkelanjutan, dan profesional.

Babinsa Desa Kendal, Serda Yutdi Eko Saputro, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya atas inisiatif pembentukan koperasi ini. Ia menilai koperasi merupakan instrumen penting dalam membangun kemandirian desa dan memperkuat perekonomian masyarakat.

"Koperasi adalah salah satu sarana strategis untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Kami dari Koramil siap mendukung penuh setiap program desa yang bermanfaat bagi warga, asalkan dijalankan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Serda Yutdi.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, melainkan juga menjadi mitra aktif dalam pembangunan desa melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Musyawarah Desa Khusus ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun kepengurusan Koperasi Merah Putih serta melengkapi seluruh persyaratan administratif yang diperlukan sebagai bentuk legalitas dan langkah awal pengelolaan koperasi secara profesional.

Pewarta : Kris
Lebih baru Lebih lama