Pacitanupdate.com | Pacitan - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Jumat pagi (9/5/2025) sekitar pukul 08.40 WIB di Simpang Tiga Jalan Buwono Keling, Dusun Ngerjoso, Desa Sukoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dua orang pengendara mengalami luka-luka dalam insiden tabrakan tersebut.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AE 6940 ZJ warna hitam yang dikendarai oleh Tumari (65), warga Dusun Ngerjoso, Desa Sukoharjo, dengan sepeda motor Honda Vario AE 6187 YQ warna putih yang dikendarai oleh Najma Syahida Purnomo (19), pelajar asal Dusun Dembo Lor, Desa Ngadirojo.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat Tumari yang baru saja keluar dari sebuah toko dan mengendarai motornya dari bahu jalan sebelah utara, hendak menyeberang ke arah selatan. Saat melewati Jalan Simpang Tiga Buwono Keling, motornya bertabrakan dengan Honda Vario yang dikendarai Najma, yang melaju dari arah timur ke barat.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Tumari mengalami luka di kepala, tangan kanan, dan kedua kaki serta sempat tidak sadarkan diri. Ia kini menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan. Sementara itu, Najma mengalami luka di kepala dan bagian hidung, namun dalam keadaan sadar dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Kerusakan terjadi pada kedua kendaraan, di mana Yamaha Mio rusak pada bagian body samping kiri, sementara Honda Vario mengalami kerusakan di bagian body depan. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Petugas dari Satlantas Polres Pacitan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H. segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, melakukan pengaturan lalu lintas, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Faktor pendukung di lokasi kejadian meliputi kondisi jalan nasional yang lurus, terdapat simpang tiga, cuaca cerah, pagi hari, dan lingkungan merupakan kawasan permukiman dengan kondisi jalan yang baik.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk selalu waspada dan memperhatikan arus lalu lintas saat menyeberang atau melintasi persimpangan guna mencegah kejadian serupa terulang. (KR)