Operasi Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di Pacitan: Tujuh Pasangan Non-Muhrim Diamankan, Satu Masih Pelajar

PacitanUpdate.com | Pacitan - Operasi terpadu yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18 Mei 2025), berhasil mengungkap praktik pelanggaran norma sosial yang meresahkan masyarakat. Dalam penyisiran intensif di sejumlah rumah indekos dan penginapan, petugas menemukan tujuh pasangan non-muhrim yang sedang berada dalam satu kamar tanpa ikatan sah.

Mirisnya, salah satu pasangan yang terjaring dalam razia tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Fakta ini menambah kekhawatiran tentang kondisi moral generasi muda dan efektivitas pengawasan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardiyan Wahyudi, dalam konferensi pers pada Minggu (18/5/2025), mengonfirmasi bahwa ketujuh pasangan tersebut telah melanggar norma hukum dan ketertiban umum. Mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pendataan serta pembinaan.

“Kami menemukan tujuh pasangan bukan suami-istri dalam satu kamar. Salah satunya bahkan masih pelajar. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ungkap Ardiyan.

Dalam proses penertiban, aparat gabungan memeriksa identitas seluruh penghuni indekos dan tamu penginapan secara teliti. Setelah didata, para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga melibatkan keluarga dan perangkat desa guna memberi pembinaan lanjutan.

Namun, pertanyaan besar muncul: Apakah pembinaan melalui surat pernyataan dan teguran dari pihak keluarga cukup untuk mencegah perilaku serupa di masa depan? Apakah langkah-langkah semacam ini cukup ampuh tanpa dukungan program pembinaan moral dan pendidikan karakter yang menyeluruh?

Operasi gabungan ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban sosial dan menegakkan norma hukum di wilayah perkotaan. Meski demikian, pengamat menilai efektivitas razia berkala masih memerlukan evaluasi mendalam. Tanpa langkah preventif yang sistematis, upaya ini hanya bersifat jangka pendek.

Lebih lanjut, adanya pasangan non-muhrim di tempat kos menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Pemilik kos dan pengelola penginapan didorong untuk meningkatkan pengawasan dan seleksi terhadap tamu yang menginap. Pemerintah daerah juga diminta untuk menetapkan mekanisme pelaporan yang cepat dan akurat atas dugaan pelanggaran.

Khusus terkait pelajar yang turut terjaring, hal ini mengungkap urgensi pendidikan karakter dan seksual yang menyasar remaja. Peran keluarga, sekolah, dan institusi keagamaan dalam membentengi moral generasi muda mutlak diperlukan agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Penindakan melalui razia gabungan patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan penegakan aturan. Namun demikian, keberhasilan razia bukanlah tujuan akhir, melainkan alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk membangun sistem perlindungan moral yang kokoh, terarah, dan berkelanjutan.

Pacitan butuh solusi yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar razia yang mengedepankan efek kejut sesaat. Kolaborasi antar lembaga, edukasi berkelanjutan, serta regulasi pengawasan tempat tinggal sementara perlu segera dirancang dan dilaksanakan.

Pewarta : Kris
Previous Post Next Post