Pacitanupdate.com | Pacitan – TNI melalui jajaran Kodim 0801/Pacitan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual dan penguatan pemahaman hukum masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Danramil 07/Ngadirojo dan Danramil 09/Sudimoro pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta implementasinya terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang digelar Pemerintah Kecamatan Ngadirojo di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur RSUD Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto, Kasatreskrim Polres Pacitan yang diwakili Kanit PPA Aiptu Risky Arwan, Ketua LBH Kabupaten Pacitan Andri Nur Wicaksana, SH, MH, CM, Camat Ngadirojo Nanang H., Camat Sudimoro Taupik, Danramil Ngadirojo Kapten Czi Gutarno, Danramil Sudimoro Kapten Czi Suprapto, serta para kepala desa dari Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro.
Direktur RSUD Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto menjelaskan, penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai regulasi kekerasan seksual serta implementasinya dalam layanan kesehatan.
“Materi yang disampaikan meliputi definisi kekerasan seksual menurut UU Nomor 12 Tahun 2022, jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur, serta sanksi hukum bagi pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi UU TPKS dalam konteks kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
“Tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penanganan korban di fasilitas kesehatan serta strategi pencegahan di masyarakat,” jelas dr. Johan.
Sementara itu, Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno menegaskan dukungan TNI AD dalam pembinaan perilaku positif dan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat.
“Bagi TNI, sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan seksual, baik nonfisik maupun fisik, serta penanganannya di lingkungan masyarakat,” kata Kapten Gutarno.
Ia menambahkan, peran TNI akan diperkuat melalui Babinsa yang menyampaikan materi secara berkelanjutan hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan sekolah serta elemen masyarakat lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual sekaligus memahami hak-hak korban,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan semakin solid dalam mewujudkan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro. (KR)
Tags:
Daerah