Citra Yulia Margareta Laporkan Dugaan Kekerasan Anak ke Polisi, Minta Proses Hukum Transparan dan Tuntas

Pacitanupdate.com, PACITAN — Seorang ibu, Citra Yulia Margareta, melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Polres Pacitan pada Rabu (15/4/2026). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, sebagai bagian dari komitmen penanganan yang cepat dan profesional.

Kasus ini bermula dari laporan Citra terkait dugaan kekerasan yang dialami putranya, RZ (13), saat berada di lingkungan keluarga. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan segera melakukan langkah awal dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Citra mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menangani laporannya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan terbuka, objektif, dan memberikan keadilan bagi anaknya. Menurutnya, pihak kepolisian juga telah berkomitmen untuk memberikan perkembangan penanganan kasus secara berkala.

“Harapan saya proses ini berjalan transparan dan tuntas, sehingga keadilan benar-benar bisa dirasakan,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi, mengingat interaksi anak dalam lingkungan keluarga semestinya berlangsung aman dan terlindungi. Untuk memperkuat proses penyelidikan, aparat berencana melengkapi alat bukti, termasuk mengumpulkan rekam medis korban dari fasilitas kesehatan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan objektif.

“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti sesuai aturan. Dalam kasus ini, kami juga akan melengkapi alat bukti, termasuk riwayat rekam medis korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya terdapat keterkaitan dengan internal institusi, maka aspek kode etik dan disiplin akan ditangani oleh divisi yang berwenang.

Citra menegaskan langkah hukum yang diambil bukan hanya untuk mencari keadilan bagi anaknya, tetapi juga sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia memilih mengawal langsung proses hukum tanpa pendampingan kuasa hukum.

Sementara itu, kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan perlindungan terhadap anak. Penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan transparan, berimbang, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (KR)
Previous Post Next Post