PACITAN || Pacitanupdate.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0801/02 Kebonagung diwakili oleh Serma Hamka. Hadir pula Camat Kebonagung Udin Wahyudi, S.Sos., M.M., Kapolsek Kebonagung Iptu Saras Dupita, S.H., perwakilan Bea Cukai Madiun Erwin Dwi Nuary, perwakilan Kejaksaan Negeri Pacitan Destiyan, serta Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan Widianto.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya terkait ciri-ciri dan dampak peredaran rokok ilegal.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa rokok ilegal merupakan produk hasil tembakau yang dalam proses produksi maupun peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain aspek hukum, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai serta memengaruhi iklim usaha industri hasil tembakau yang beroperasi sesuai regulasi.
Mewakili Danramil Kebonagung, Serma Hamka menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai dan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal. Selain itu, masyarakat juga memperoleh wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai," ujar Serma Hamka.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta turut berperan dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan. [Kris]
Tags:
Daerah