PacitanUpdate.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan pada Kamis (2/10/2025) siang, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Pelaku berinisial DSY (25), warga asal Jombang, kelahiran Ngawi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian berupa sepeda motor dan dokumen kendaraan.
Peristiwa terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di depan bengkel Sani Motor. Saat itu, korban Eko Danang Pramukti bersama saksi Anom Syukronsani mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi AE 4055 YH. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian, dan berkat respons cepat tim Satreskrim Polres Pacitan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit Yamaha NMAX warna hitam nopol AE 4055 YH,
1 unit Honda PCX warna putih nopol AE 3735 ZJ,
Dokumen kendaraan (BPKB, STNK) serta kunci kontak.
Pelaku dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan aparat kepolisian dalam menindak setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang cepat tanggap melapor, serta dukungan rekan-rekan media yang terus bersinergi bersama kepolisian dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara polisi, masyarakat, dan media menjadi kunci menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga Pacitan atas kepedulian dan keberanian melaporkan tindak kejahatan. Ia juga berterima kasih kepada insan media yang konsisten membantu kepolisian dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal mencurigakan. Media juga memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dengan menyebarkan informasi yang valid. Mari bersama kita wujudkan Pacitan yang aman dan nyaman,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. “Pastikan motor terkunci dengan baik, cabut kunci kendaraan saat ditinggalkan, dan mari hidupkan kembali budaya ronda malam di lingkungan masing-masing. Karena selain adanya niat, tindak kejahatan juga terjadi karena adanya kesempatan,” tambahnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat dan media. Ke depan, Polres Pacitan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, memperkuat sinergi, serta merangkul semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pacitan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pacitan menegaskan jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sementara masyarakat dan media menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan penuh kebersamaan.
Pewarta : Kris
Editor : Redaksi
Tags:
Kriminal