PacitanUpdate.com, Pringkuku, Pacitan Jawa Timur – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Baitus Salim, Dusun Salam, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, pada Sabtu (11/10/2025) siang, berhasil digagalkan warga. Pelaku yang diketahui berinisial "MJ" (44), warga Kabupaten Gunungkidul, DIY, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai merusak kotak amal masjid.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.30 WIB, saat Sukarni (54) bersama istrinya mendapati seseorang berperilaku mencurigakan masuk ke area masjid. Ketika diperiksa, kotak amal masjid sudah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya raib.
Mendapati hal tersebut, Sukarni segera memberi tahu warga sekitar. Tiga warga — Bambang Wilujeng (40), Riki Adi Putra (23), dan Fajar Aris Firmansyah (38) — spontan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di depan Koramil Pringkuku.
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolsek Pringkuku untuk diproses secara hukum.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Kotak amal masjid Baitus Salim
Uang tunai sebesar Rp707.700
Satu obeng min warna kuning, satu tang warna kuning, dan satu pistol mainan (korek api) warna hitam
Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam-merah bernomor polisi AB 6297 PU atas nama Sheilanita Eulampia
Beberapa tas, dompet berisi identitas pribadi, serta satu unit handphone Infinix dan amplifier warna hitam
Kasus saat ini telah dilaporkan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Kapolsek Pringkuku AKP Giyarno, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan dan tindakan cepat warga. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Jangan sampai terjadi tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani lebih lanjut oleh Unit Buser Polres Pacitan untuk proses penyelidikan mendalam.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pringkuku, Aiptu Dedy Yudhiantoro, mengungkapkan bahwa pelaku diduga sudah menyiapkan alat untuk melakukan pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa obeng, tang, dan tas berisi berbagai perlengkapan. Hal ini menunjukkan pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan cukup matang,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, Polsek Pringkuku akan terus meningkatkan patroli di sekitar tempat ibadah dan titik-titik rawan kriminalitas menjelang waktu ibadah dan malam hari.
Anggota Polsek Pringkuku Aipda Sudarmanto, yang turut menangani kasus ini, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kejadian ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan polisi bisa mencegah tindak kejahatan dengan cepat. Kami harap masyarakat terus aktif melapor bila melihat hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi keamanan lingkungan dan patroli dialogis untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Pringkuku menegaskan bahwa pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Pacitan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami pastikan seluruh proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Harapan kami, kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Giyarno.
Pewarta : Kris
Editor : Redaksi
Tags:
Kriminal